![]() |
| PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barut dengan agenda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, selasa (14/7/2026) di DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut H. Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Barut, selasa (14/7/2026) di Gedung DPRD Barut.
Dalam pemandangan umum fraksi, Suparjan memberikan apresiasi kepada Bupati Barut beserta jajaran pemerintah daerah atas penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, laporan tersebut telah disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi tersebut patut diapresiasi, namun kami berharap capaian itu bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan produktif,” ujar Suparjan.
Ia menegaskan APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap program pembangunan perlu dirancang secara terukur, memiliki skala prioritas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA untuk membiayai program prioritas, serta melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah.
Penguatan kemandirian fiskal juga dinilai penting melalui peningkatan PAD dan optimalisasi pendapatan transfer. Upaya tersebut perlu dibarengi peningkatan kualitas pelayanan publik dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Di sektor pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut juga meminta pemerintah memperkuat ketahanan pangan, mempercepat revisi RTRWK, mengendalikan inflasi, serta memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM.
Pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian, khususnya jalan, air bersih, sanitasi, dan listrik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Barut.
"Selain itu, pemerintah daerah diminta menegakkan secara konsisten peraturan daerah mengenai penertiban pedagang kaki lima dan kios yang dinilai mengganggu ketertiban serta kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan," tukasnya.
Sumber: Nett
