Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti SiLPA dan Efektivitas Belanja APBD Barut

 

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barut dengan agenda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, selasa (14/7/2026) di DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett

TOPRILIS.COM, KALTENG- Fraksi Aspirasi Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Meski menerima raperda tersebut, fraksi yang disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barut Hasrat itu memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan pendapatan, efektivitas belanja, hingga pemanfaatan anggaran daerah.

Catatan tersebut disampaikan Hasrat dalam Rapat Paripurna DPRD Barut, selasa (14/7/2026) di Gedung DPRD Barut.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barut mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Barut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, efisiensi pengelolaan anggaran, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hasrat.


Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barut juga menilai hubungan DPRD dan pemerintah daerah harus dibangun dalam semangat kemitraan. Sinergi tersebut diperlukan agar fungsi pengawasan legislatif dapat berjalan optimal sekaligus mendorong kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pada sisi pendapatan, Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barut juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Namun, pemerintah tetap diminta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, pengelolaan aset secara produktif, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Sementara dari sisi belanja, efektivitas anggaran dinilai masih perlu ditingkatkan. Perbaikan perencanaan, sinkronisasi antarperangkat daerah, dan percepatan pelaksanaan program menjadi hal yang perlu diperhatikan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barut juga meminta penjelasan komprehensif terkait besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Untuk pembangunan fisik, fraksi mendorong agar belanja modal tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas seperti jalan, jembatan, irigasi, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, air bersih, serta infrastruktur pendukung ekonomi masyarakat.

"Kami dalam kesempatan ini juga menegaskan kualitas pekerjaan dan manfaat jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan," tukasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barut juga menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama