Fraksi PKB DPRD Barut Apresiasi WTP ke-11, Soroti SiLPA Rp2 Triliun

 

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barut dengan agenda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, selasa (14/7/2026) di DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett

TOPRILIS.COM, KALTENG- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk ke-11 kalinya.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barut Suhendra, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barut, selasa (14/7/2026).

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Barito Utara. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Suhendra.


Di balik capaian tersebut, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mencapai Rp2.011.503.835.293,64. Angka tersebut meningkat sekitar 55,38 persen dibandingkan SiLPA 2024.

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barut meminta pemerintah daerah menjelaskan perangkat daerah yang memberikan kontribusi surplus anggaran terbesar sekaligus mengungkap kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran.

Selain itu, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barut juga mempertanyakan penyebab kenaikan SiLPA tersebut. Pemerintah daerah diminta menjelaskan apakah kondisi itu sepenuhnya merupakan hasil efisiensi belanja atau turut dipengaruhi ketidakakuratan proyeksi pendapatan, baik dari PAD maupun dana transfer pemerintah pusat.

“Kami juga meminta komitmen pemerintah daerah agar dana yang masih mengendap tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada tahun berjalan,” tegasnya.

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barut juga mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya peningkatan PAD melalui pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pengembangan potensi ekonomi daerah, serta optimalisasi aset daerah.

Selain itu, peningkatan kinerja BUMD, penguatan kapasitas aparatur, serta pengawasan dan transparansi juga dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

"Kami juga menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama