![]() |
| Kantah HSU : Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum Aset melalui Percepatan Sertipikasi BMD - Foto Dok ATR/BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memperkuat legalitas aset pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah dan Percepatan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 16 April 2026 di Amuntai.
Sosialisasi dipimpin oleh Yudono Adithia Rahadi, S.H., selaku Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, dengan didampingi oleh Nuryusriana, S.Si., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya inventarisasi, verifikasi, dan validasi data aset tanah pemerintah secara akurat, lengkap, dan terintegrasi. Pengelolaan data yang baik menjadi fondasi utama dalam mempercepat proses sertipikasi Barang Milik Daerah sekaligus mendukung pengamanan aset pemerintah.
Percepatan sertipikasi aset daerah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah pemerintah, mengurangi risiko sengketa pertanahan, serta meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, keberadaan data aset yang valid juga akan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan proses legalisasi aset pemerintah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mari bersama mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ATR/BPN/HSU/fn)
