Kantah HSU Hadiri Ekspose Awal RDTR, Dukung Penataan Ruang Amuntai dan Alabio yang Lebih Berkualitas

Kantah HSU : Dukung Penyusunan RDTR Amuntai-Alabio untuk Pembangunan yang Terencana dan Berkepastian Hukum  - Foto Dok ATR/BPN HSU

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadiri kegiatan EksposeSI. Pendahuluan Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Amuntai dan Alabio yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Rapat Kejar Membangun, Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna membahas arah pengembangan dan penataan ruang wilayah secara lebih terencana dan berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara diwakili oleh Ridhwan Adnan Hanafi, S.Si., Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan sekaligus penanggung jawab kegiatan penatagunaan tanah.

Dalam pembahasan tersebut, data pertanahan dan rencana tata ruang dikolaborasikan untuk memastikan keselarasan antara pemanfaatan lahan dan kebijakan pembangunan wilayah. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan tata ruang yang lebih tertib, meminimalkan potensi sengketa pertanahan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan wilayah yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan kawasan perkotaan. Dengan adanya perencanaan yang matang, pembangunan di kawasan Amuntai dan Alabio diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (ATR/BPN/HSU/fn)

 

Lebih baru Lebih lama