TOPRILIS.COM, KALSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan kepada BPBD Kabupaten Balangan. Kegiatan berlangsung di Kantor BPBD Balangan, Rabu 17 Juni 2026.
Kerja sama ini bertujuan mempercepat pendataan korban bencana dan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif dan berbasis data valid.
Akses Data untuk Respon Bencana Lebih Cepat
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah, menyampaikan kedatangan pihaknya ke BPBD Balangan untuk menandatangani PKS terkait pemberian akses data kependudukan.
“Pada hari ini kehadiran kami ke BPBD Balangan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan kepada BPBD. Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat untuk kami ke depan, terutama untuk pendataan korban-korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD,” ujar Andi Firmansyah.
Ia berharap melalui kerja sama ini BPBD Balangan ke depan bisa lebih cepat melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak bencana, sehingga keterbukaan data dan pelayanan bisa lebih optimal.
Data Valid Kunci Tepat Sasaran Bantuan
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyambut baik kunjungan Disdukcapil beserta jajaran. Ia menyebut ada dua poin penting dari kerja sama ini.
“Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kegiatan jemput bola. Kedua, pemberian akses melalui PKS untuk pemanfaatan data kependudukan yang lebih rinci dan detail. Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus,” jelas H. Rahmi.
H. Rahmi menegaskan, pemanfaatan data dilakukan secara bertanggung jawab. Data kependudukan menjadi dasar pelayanan minimal SPM yang harus disajikan BPBD. Saat terjadi bencana, data akurat dan valid sangat dibutuhkan untuk menentukan langkah tepat, terutama intervensi logistik, evakuasi, dan penyelamatan.
“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil ini akan memudahkan tugas BPBD dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya akses dan aktivasi IKD ini, pelayanan BPBD kepada masyarakat khususnya di bidang kebencanaan bisa lebih cepat, karena didukung data yang akurat dan valid.
"Aktivasi IKD dan PKS akses data ini menjadi langkah nyata sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan Balangan menghadapi bencana," pungkasnya.(rls/elhami)
Tags
BPBD Balangan
