![]() |
| PELAKU UMKM : Pengukuran Tanah UKM di Murung Sari, Dorong Ekonomi Lokal - Foto Dok ATR/BPN HSU |
TORILIS.COM, KALSEL - Komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU). Salah satunya melalui percepatan legalitas aset tanah bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Desa Murung Sari, Kecamatan Amuntai Selatan.
Pada 26 Februari 2026, Kantah HSU melalui program Lintas Sektor (Lintor) berhasil merampungkan kegiatan pengukuran bidang tanah milik pelaku UKM. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Seksi Survei dan Pemetaan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan keakuratan data fisik.
Dalam proses pengukuran, juru ukur memastikan setiap batas bidang tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini penting agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dijadikan dasar dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, pelaku UKM memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tertib administrasi pertanahan, serta peluang untuk memanfaatkan sertipikat sebagai akses permodalan usaha.
Dengan adanya legalitas aset yang jelas, pelaku usaha diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat dalam mengembangkan usahanya. Sertipikat tanah tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka peluang pembiayaan yang dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Kantah HSU menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan terus dilakukan melalui proses yang transparan, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tertib administrasi pertanahan dapat terus terjaga sekaligus mendukung kemajuan usaha masyarakat agar semakin mandiri dan berkembang. (ART/BPN HSU/fn)
