Yani Helmi Dorong Pelayanan Pajak Humanis: Mudah, Ramah, dan Tak Memberatkan

Dorong Pelayanan Pajak Ramah Masyarakat, Yani Helmi: Pajak Jangan Memberatkan, Pelayanan Harus Semakin Mudah

 

TOPRILIS.COM ,Jawa Timur – Upaya penguatan pemungutan pajak daerah dengan mengedepankan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi masyarakat menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan diskusi dan kaji banding bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (12/1/2026) pagi.


Dalam pertemuan tersebut, Yani Helmi menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengurangi optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pajak harus dikelola secara bijak agar tidak menjadi beban, namun justru mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Pajak jangan sampai memberatkan masyarakat. Pelayanannya harus semakin mudah, cepat, dan dekat dengan warga,” tegas Yani Helmi.

Ia menilai, kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor yang diterapkan sejak 2021 hingga 2025 terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karena itu, ia berharap program serupa dapat terus dilanjutkan.

“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini bisa berlanjut karena terbukti membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan wajib pajak,” ujarnya.

Yani Helmi juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama. Ia menambahkan, rencana penerapan bagi hasil pajak sebesar 5 persen di Kalsel diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak di daerah.

“Ke depan, kebijakan pajak harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagi hasil pajak 5 persen ini akan kami dorong penerapannya di Kalsel untuk memperkuat pelayanan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, menekankan pentingnya inovasi pelayanan sebagai kunci meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, memaparkan berbagai inovasi layanan pembayaran pajak yang telah diterapkan di Jawa Timur. Saat ini, Bapenda Jatim menyediakan sedikitnya 13 jenis layanan pembayaran pajak.

“Layanan tersebut antara lain Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat,” jelas Rizal.

Selain itu, Bapenda Jatim juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Menurut Rizal, pembayaran pajak secara digital mengalami peningkatan signifikan hingga 14 persen per tahun.

Kunjungan kerja ini diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang didampingi jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Indra Suriya Saputra. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap praktik terbaik dari Provinsi Jawa Timur dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah melalui pelayanan yang ramah, inovatif, dan mudah diakses masyarakat. (rls/dina)

Lebih baru Lebih lama