![]() |
| RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Balangan terkait penyampaian 12 Raperda dalam Propemperda tahun 2026, Senin (12/1/2026) di ruang rapat paripurna - Foto Dok DPRD Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin (12/1/2026).
Penyampaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-3 Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.
Dalam rapat tersebut, terdapat 12 raperda yang disampaikan untuk selanjutnya dibahas bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur terkait lainnya guna penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Usai rapat paripurna, Muhammad Rizkan menyampaikan bahwa raperda yang disampaikan kali ini merupakan gabungan antara usulan pemerintah daerah dan inisiatif DPRD.
“Tujuh raperda merupakan usulan pemerintah daerah dan lima lainnya merupakan inisiatif DPRD,” ujarnya.
Ia berharap, raperda-raperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas bersama oleh DPRD dan pihak terkait lainnya.
“Kami berharap proses pembahasan raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga segera menghasilkan peraturan daerah yang berdampak luas bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Balangan,” katanya.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan
