TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah Kab. HSU) menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam rangka permintaan bantuan pelacakan harta kekayaan berupa benda tak bergerak, khususnya tanah.
Kedatangan tim Kejaksaan Negeri HSU disambut langsung oleh Akhmad Sabirin, S.S.T., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pelacakan aset pertanahan untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Kerjasama ini menunjukkan sinergi antara Kantah Kab. HSU dengan aparat penegak hukum dalam memastikan setiap data dan informasi pertanahan dapat digunakan secara tepat guna, transparan, dan akuntabel," ujar Akhmad Sabirin.
Menurutnya melalui dukungan teknis serta data yang akurat, Kantah Kab. HSU berperan penting dalam membantu proses hukum sekaligus menjaga tata kelola aset negara dan masyarakat.
Kegiatan ini lanjutnya, menjadi bukti nyata bahwa Kantah Kab. HSU tidak hanya fokus pada pelayanan publik pertanahan, tetapi juga aktif berkolaborasi dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Dengan semangat “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi,” Kantah Kab. HSU akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga demi mendukung terciptanya kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang profesional," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegitas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter/x : atrbpn_hsu
Facebook : Kantah Kab HSU
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Tags
ATR/BPN HSU