Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri, Kawal Ketat Raperda RPJMD 2025–2029

CINDERAMATA : Pansus III kunker ke Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI - (foto : dprdkalselprov.id)



TOPRILIS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (3/7/2025) pagi. Kunjungan ini digelar untuk mengonsultasikan hasil evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel Tahun 2025–2029.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat telah diakomodasi dengan baik dalam proses penyempurnaan raperda.

“Setelah kunjungan ini, kami akan kembali membahas dokumen RPJMD untuk menyelaraskan sejumlah catatan teknis. Ini penting agar raperda yang kami susun benar-benar berkualitas,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa Kalimantan Selatan menjadi provinsi pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025–2029. “Ini sebuah kebanggaan, tapi sekaligus tanggung jawab besar. Maka harus kita jaga dan kawal secara serius,” tegas Gusti Iskandar.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, turut mendampingi dalam kunjungan ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengawalan raperda dan penyelarasan dengan rencana strategis (renstra) pembangunan daerah.

“Kita kawal sama-sama Raperda RPJMD ini, supaya selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan. Ia mengapresiasi langkah cepat DPRD Kalsel dalam merespons hasil evaluasi, dan menilai Kalsel sebagai contoh bagi daerah lain dalam kesiapan menyusun dokumen perencanaan jangka menengah.

“Kami ucapkan terima kasih atas komitmen DPRD Kalsel yang serius menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional. Ini langkah maju,” ujar Iwan.

Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi panduan strategis pembangunan yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (rls/dina)

Lebih baru Lebih lama