Pansus IV DPRD Kalsel Dalami Raperda Pertambangan di Kemendagri, Soroti Dampak Lingkungan Sungai

KUNKER : Pansus IV studi komprasi ke Ditjen OTDA  Kemendagri - (foto:dprdkalselprov.id)



TOPRILIS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri RI pada Kamis (3/7/2025) siang.

Kunjungan ini bertujuan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang tengah digodok DPRD Kalsel.

Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Ditjen OTDA. Ia menilai lembaga ini memiliki peran strategis dalam membina dan mengarahkan pemerintah daerah, khususnya terkait penguatan otonomi daerah dan penyusunan regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tapi bisa dilanjutkan hingga peraturan teknis seperti Pergub dan memberi manfaat konkret bagi masyarakat Kalsel,” tegas Athaillah.

Anggota Pansus IV, Ardiansyah, menyoroti pentingnya memperkuat aspek perlindungan lingkungan dalam Raperda. Ia menegaskan bahwa ekosistem sungai harus mendapat perhatian khusus agar aktivitas tambang seperti pasir dan kerikil tidak merusak kejernihan dan fungsi sungai sebagai sumber air dan jalur wisata.

“Sungai adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Kita ingin tambang tetap berjalan tapi tidak mengorbankan lingkungan,” ujarnya.

Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen OTDA, Slamet Endarto, menyambut baik langkah Pansus IV dalam memperbarui regulasi yang relevan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Ia juga menegaskan kesiapan Ditjen OTDA memberikan masukan teknis dan asistensi terhadap penyusunan Raperda ini.

“Kami siap mendukung proses harmonisasi dan memastikan agar Raperda ini bisa diimplementasikan secara efektif di daerah,” jelas Slamet.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini, perwakilan dari Biro Hukum dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel sebagai mitra kerja, yang juga aktif berdiskusi terkait substansi dan tantangan implementasi pengelolaan pertambangan di daerah. (rls/dina)

Lebih baru Lebih lama