Matangkan RPJMD 2025–2029, Pansus III DPRD Kalsel Gaspol Jelang Evaluasi Kemendagri

Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Dokumen RPJMD 2025-2029 Jelang Evaluasi Kemendagri


TOPRILIS.COM, Banjarmasin – Usai disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Raperda RPJMD Kalsel 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan langsung bersiap dengan menggelar rapat lanjutan bersama jajaran eksekutif, Senin (2/6/2025) siang.


Rapat ini digelar demi mematangkan dokumen pendukung sebelum masuk ke tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.


“RPJMD sudah kita paripurnakan. Sekarang kita fokus menyelaraskan pendapatan dan belanja daerah, termasuk menyusun pagu indikatif tiap tahunnya,” jelas Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, usai memimpin rapat.

Libatkan Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Biro Hukum

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kalsel dan melibatkan sejumlah mitra kerja strategis, seperti:


Bappeda Provinsi Kalsel

BPKAD Provinsi Kalsel

Bapenda Provinsi Kalsel

Biro Hukum Setdaprov Kalsel


Tujuannya jelas sinkronisasi kebijakan fiskal dan hukum agar RPJMD tak hanya sah di atas kertas, tapi juga bisa diimplementasikan secara konkret.


Fokus Lima Tahun ke Depan Terarah & Terukur,

Pansus III menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Semua harus linier dengan visi-misi kepala daerah, serta mengacu pada prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.


“Kami ingin RPJMD ini benar-benar jadi kompas pembangunan Kalsel. Visi harus terukur, misi harus realistis,” tegas Gusti Iskandar.


Evaluasi dari Kemendagri menjadi penyaring akhir sebelum RPJMD resmi diimplementasikan sebagai pedoman pembangunan Kalsel hingga 2029.(rls/tiwi)



Lebih baru Lebih lama