Melalui Sosialisasi Perda, Desy Ajak Warga Kelola Sampah Secara Produktif
TOPRILIS.COM, Tapin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, mengajak warga mengubah cara pandang terhadap sampah. Lewat Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Desy mendorong masyarakat Tapin untuk lebih produktif dan menjadikan sampah sebagai peluang ekonomi.
Acara yang digelar Selasa (6/5/2025) di Aula Kantor TP PKK Tapin ini diikuti perwakilan PKK dari berbagai kabupaten/kota se-Kalsel. Desy menggandeng narasumber inspiratif, Fatmawati, yang dikenal sebagai penggerak bank sampah dan pegiat lingkungan.
Sampah Bisa Jadi Sumber Penghasilan
“Sampah itu bukan musuh. Kalau kita kelola dengan benar, dia bisa jadi sumber penghasilan,” tegas Desy di depan para peserta. Ia menegaskan, Perda ini bukan sekadar aturan, tapi juga strategi perubahan budaya hidup bersih dan sehat.
Fatmawati pun membagikan pengalaman membangun bank sampah dari nol. Ia menunjukkan bagaimana limbah rumah tangga bisa disulap jadi barang bernilai ekonomi, bahkan menjadi peluang usaha untuk keluarga.
Peran PKK Jadi Kunci
Desy menekankan pentingnya peran kader PKK dalam pengelolaan sampah. “Kader PKK adalah ujung tombak. Perubahan harus dimulai dari rumah, dari dapur, dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Ia berharap para peserta tak hanya paham isi perda, tapi juga siap mengimplementasikan langsung di lingkungan masing-masing.
Gerakan Bersama Menuju Kalsel Bersih dan Sehat
Desy menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal menuju gerakan besar pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kalimantan Selatan. Ia mengajak seluruh elemen bergerak bersama, membuktikan bahwa kebersihan bisa dicapai lewat kolaborasi.
“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tapi sebagai potensi. Kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” tegasnya.(rls/tiwi)