OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Kokoh Hadapi Tekanan Global

RDKB: Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global - Foto Dok OJK.

TOPRILIS.COM, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.

Perekonomian Global & Domestik:
Pertumbuhan ekonomi global 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025, namun lebih baik dari proyeksi sebelumnya, didukung investasi dan perdagangan terkait AI. Tantangan masih dari kenaikan inflasi global akibat eskalasi konflik geopolitik dan potensi very strong El Nino. Suku bunga global diprediksi higher for longer di AS, Eropa dan Jepang.

Di domestik, ekonomi relatif stabil, inflasi terjaga, konsumsi masyarakat tetap kuat. OECD bahkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sebesar 0,5 persen.

Sektor Perbankan Tetap Kuat:
• Kredit tumbuh 13,65% yoy (Agustus 2026) menjadi Rp9.178 Triliun. Tertinggi kredit investasi 25,11% yoy.
• Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,94% yoy menjadi Rp10.413 Triliun.
• Ketahanan kuat: CAR 24,10%, LCR 187,1%, NPL gross 2,11% dan NPL net 0,84%.
• OJK telah memblokir 38.796 rekening terindikasi judi daring.
• Sepanjang September 2026, OJK mencabut izin 2 BPR dan 1 BPRS.

Pasar Modal:
• IHSG terkoreksi 6,96% mtm ke level 6.071,14 per akhir September 2026.
• Investor asing net sell Rp10,24 Triliun.
• Penghimpunan dana via Penawaran Umum ytd mencapai Rp186,03 Triliun.
• Jumlah investor pasar modal tumbuh 57,96% ytd menjadi 32,17 juta investor.
• ETF Emas baru: 7 produk dengan kelolaan Rp105,63 Miliar.

Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal:
• Hingga 30 September 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 951 pinjol ilegal, 242 investasi ilegal, dan 27 gadai ilegal.
• Total aduan terkait entitas ilegal: 35.438 pengaduan.
• Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak Nov 2024 telah terima 702.342 laporan penipuan, blokir Rp811,1 Miliar dana korban dan berhasil kembalikan Rp207,16 Miliar.

Arah Kebijakan OJK:
1. Perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak gempa di 8 Kabupaten di NTT.
2. Penerbitan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 untuk perbankan.
3. Penandatanganan kerja sama 11 perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan untuk penguatan KAPJ.
4. Penyelenggaraan Bulan Dana Pensiun dan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 yang diikuti 11.952 peserta.
5. Penegakan hukum: hingga 30 September 2026, penyidik OJK telah selesaikan total 187 perkara, dengan 169 perkara telah diputus pengadilan (163 in kracht).(Rilis OJK)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama