![]() |
| Kantah Kab. HSU : Verifikasi PBT PTSL di Teluk Daun, Perkuat Akurasi Data Pertanahan - Foto Dok ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Akurasi data pertanahan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Dalam rangka memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan verifikasi PBT PTSL Foto Tegak di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan verifikasi melibatkan partisipasi masyarakat serta didukung oleh Asisten Penata Kadastral, Hendra Irawan, A.P. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan guna membantu memastikan kesesuaian data bidang tanah dengan kondisi faktual di lapangan.
Pelaksanaan verifikasi secara partisipatif diharapkan dapat mendukung proses pengumpulan dan pemeriksaan data pertanahan agar semakin informatif dan akurat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Sinergi antara Kantah Kab. HSU dan masyarakat menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi. Upaya tersebut juga sejalan dengan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (ATR/BPN/HSU/fn).
.jpeg)