Kantah Kab. HSU Verifikasi PBT PTSL Foto Tegak, Libatkan Masyarakat Desa Sungai Turak


Kantah Kab. HSU : Perkuat Kualitas Data PTSL melalui Verifikasi Partisipatif di Desa Sungai Turak - Foto Dok ATR BPN HSU

TOPRILIS.COM, KALSEL - Akurasi data pertanahan membutuhkan proses verifikasi yang cermat serta dukungan dari berbagai pihak. Dalam rangka mendukung ketersediaan data pertanahan yang berkualitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan verifikasi Pendaftaran Bidang Tanah (PBT) PTSL Foto Tegak di Desa Sungai Turak, Senin, 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan Pengolah Data Survei, Pengukuran dan Pemetaan, Akbar Shalihin, A.Md., bersama Pemerintah Desa Sungai Turak. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk membantu memastikan kesesuaian informasi mengenai bidang tanah dengan kondisi faktual di lapangan.

Pelaksanaan verifikasi secara partisipatif diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih lengkap, informatif, dan sesuai dengan kondisi aktual. Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta upaya Kantah Kab. HSU dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang semakin tertib dan berkualitas.

Melalui sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat, Kantah Kab. HSU terus mendorong penguatan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dan pemberian kepastian informasi pertanahan bagi masyarakat. (ATR/BPN/HSU/fn).

Lebih baru Lebih lama