Kemendag: Kebijakan Wajib Halal 2026 Bukan Lartas, Produk Impor Tetap Bisa Masuk

WAJIB HALAL: Kemendag memastikan aturan wajib halal mulai Oktober 2026 bukan bentuk pembatasan impor, melainkan upaya memperkuat transparansi dan perlindungan konsumen - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara penuh pada Oktober 2026 bukan merupakan larangan dan pembatasan (lartas) terhadap barang impor. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat jaminan kualitas, higienitas, transparansi produksi, serta perlindungan konsumen.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bayu Wicaksono, menyampaikan bahwa ketentuan wajib halal tidak dirancang untuk menghambat arus perdagangan global.

"Pemberlakuan wajib halal ini menekankan bahwa kebijakan ini bukan sebuah lartas," ujar Bayu di Jakarta, Senin (28/8/2026).

Bayu menjelaskan, Kemendag telah memiliki ketentuan tersendiri mengenai lartas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Sementara itu, kewajiban halal memberikan kepastian kepada konsumen mengenai sumber bahan baku hingga proses pengolahan produk.

Menurutnya, standar halal sejalan dengan tren pasar global yang kian memperhatikan kebersihan, higienitas, dan kejelasan asal-usul bahan produksi. Ia menyebut konsumen di sejumlah negara nonmayoritas muslim juga semakin memperhatikan aspek tersebut, mirip dengan pertimbangan terhadap sertifikasi vegan.

Kemendag menilai kepastian kualitas produk sangat penting untuk menjaga iklim usaha, investasi, dan perdagangan Indonesia. Bayu menuturkan bahwa Indonesia saat ini mencatat surplus neraca perdagangan lebih dari US$ 20 miliar, sehingga kepercayaan mitra dagang perlu dipertahankan melalui regulasi yang transparan.

"Kita ingin memastikan seluruh mitra dagang Indonesia memahami bahwa aturan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan pasar, bukan membatasi akses perdagangan," kata Bayu.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama