TOPRILIS.COM, KALSEL – Sebanyak 89 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada para nazir di Kabupaten Balangan melalui kolaborasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan. Penyerahan berlangsung di Aula Asy-Syura Kantor Kemenag Balangan, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Balangan Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M., perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, para Kepala KUA, penyuluh agama, serta para nazir penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Balangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA beserta jajaran, dan para penyuluh yang aktif membantu pengurusan dokumen wakaf.
“Ini adalah pahala yang akan selalu mengiringi kita. Walaupun ini bukan tanah kita, kita merupakan jalan pintu masuk sehingga sertifikat hari ini bisa keluar,” ujar Nahdiyatul Husna.
Ia menilai sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dalam mengamankan aset umat. Kerja sama yang baik antara Kemenag, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar aset wakaf memiliki kepastian hukum dan terjaga keberlangsungannya.
“Tidak akan terlaksana tanpa kerja keras kita semua, khususnya pemerintah daerah. Ini adalah wujud nyata pemerintah mendukung masyarakat Balangan untuk menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Anggoro Aji Pamungkas, S.P., M.A.P., menjelaskan bahwa alih media dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data pertanahan sekaligus meningkatkan keamanan dokumen. Dengan sistem elektronik, risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik dapat diminimalkan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, H. Aidinnor, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi Kemenag dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat legalisasi aset wakaf. Ia berharap proses sertifikasi dapat terus dilanjutkan hingga seluruh aset wakaf yang masih berproses dapat diselesaikan.
“Pemerintah Kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenag Balangan beserta seluruh jajaran, Kepala KUA dan Bapak-Ibu yang sudah sangat aktif dalam pengurusan sampai sertifikat ini keluar,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat mendorong capaian sertifikasi tanah wakaf Kabupaten Balangan menjadi yang terbaik di Kalimantan Selatan.
“Target kita, paling tidak terbanyak se-Provinsi Kalimantan Selatan. Ini tentu kerja sama kita semua,” pungkasnya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Balangan, H. Syaipullah, S.Ag., M.H., dalam laporannya menyampaikan jumlah tanah wakaf yang tercatat di Kemenag Balangan mencapai 707 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 543 bidang telah bersertifikat. Data tersebut akan kembali divalidasi melalui koordinasi Kemenag dan Kantor Pertanahan agar semakin akurat dan terintegrasi.
“Dari proses yang dilakukan Kantor Pertanahan, terdapat 89 sertifikat yang diserahkan hari ini. Terdiri dari 26 sertifikat baru dan 63 sertifikat hasil alih media dari sertifikat lama ke bentuk sertifikat elektronik,” tutupnya.(rls/elhami)
Tags
Kabupaten Balangan
