![]() |
| LAUNCHING: Groundbreaking ceremony WFC yang dipimpin Bupati Barut H. Shalahuddin, rabu (1/7/2026) - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mulai merealisasikan proyek penataan kawasan kumuh di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas.
Proyek yang mencakup pelebaran jalan dan pembangunan Waterfront City (WFC) itu resmi dimulai melalui groundbreaking ceremony yang dipimpin Bupati Barut H. Shalahuddin, rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan.
Turut hadir Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, pimpinan komisi DPRD Barut, unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, serta warga Kelurahan Lanjas.
Dalam sambutannya, Bupati Barut H. Shalahuddin menyebut proyek ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, Kota Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian membutuhkan infrastruktur yang memadai serta ruang publik yang representatif.
“Penataan kawasan ini bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, selain memperbaiki lingkungan permukiman, proyek tersebut akan memperluas akses jalan sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi barang menjadi lebih lancar.
“Jalan merupakan urat nadi pergerakan ekonomi. Dengan akses yang semakin baik, aktivitas masyarakat akan lebih lancar dan biaya distribusi dapat ditekan,” katanya.
Ia menambahkan, kawasan tepian Sungai Barito akan dikembangkan menjadi Waterfront City yang diharapkan menjadi ruang publik baru sekaligus destinasi kebanggaan masyarakat Barut.
Ia juga memastikan pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak pembangunan. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal barunya.
“Kami memahami proses ini membutuhkan penyesuaian. Karena itu pemerintah akan terus mendampingi masyarakat dan memastikan hak-hak warga tetap terpenuhi demi kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pembangunan dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan. Ia optimistis proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan menjadi tonggak lahirnya kawasan Waterfront City yang modern, tertata, dan mendukung perkembangan Kota Muara Teweh.
Sumber: Nett
