![]() |
| ANGGARAN BENCANA: Pemerintah menyiapkan dana bencana Rp 5 triliun yang bisa ditambah sesuai kebutuhan penanganan bencana di lapangan - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana bencana sebesar Rp 5 triliun yang bersifat siap pakai atau on call untuk mendukung penanganan bencana di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tersebut dapat ditambah jika kebutuhan di lapangan melebihi dana yang tersedia.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Senin (17/8/2026).
Menurut Purbaya, tambahan anggaran akan diberikan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemerintah juga memastikan proses pencairan pendanaan untuk penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat. Mekanisme tersebut telah disiapkan melalui standar operasional prosedur (SOP) khusus.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," katanya menjelaskan.
Selain anggaran yang dikelola Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki dana siap pakai untuk memenuhi kebutuhan darurat di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," katanya menambahkan.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam proses penanganan bencana.
Pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran dengan kebutuhan nyata di lokasi bencana dan permintaan resmi BNPB.(liputan6.com/elh)
Tags
Nasional
