Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

RUU PERAMPASAN ASET: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung pada akhir tahun ini - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI
mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Rancangan regulasi itu ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya bakal rutin menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU). Hal ini untuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. 

"Komisi III akan terus pembahasan RUU Perampasan aset pada masa sidang I tahun 2026-2027 ini. Setidaknya seminggu dua atau tiga kali kami akan menggelar RDPU menyerap aspirasi dari masyarakat," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut dia, banyak elemen masyarakat yang mengajukan RDPU. Komisi III DPR RI, akan semaksimal mungkin menampung seluruh aspirasi demi memenuhi asas partisipasi bermakna.

"Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang," kata Habiburokhman. 

Adapun proses pengesahan RUU Perampasan Aset akan lebih lama daripada Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun UU Polri.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penyebabnya karena konsep maupun rancangan dari UU Perampasan Aset terbilang baru, ketimbang UU KUHAP maupun UU Polri.

"Kita bertekad UU ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III DPR RI aktif menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat. Pembahasan terkait RUU Perampasan Aset juga tetap digelar meskipun parlemen tengah berada di masa reses. 

Langkah tersebut diambil untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspirasi publik secara komperhensif, sebelum akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

"Pada saat masa reses ini kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya," kata Dasco dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 15 Agustus 2026.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama