Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

TEGAS: Polri menegaskan bakal memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk bila terdapat keterlibatan oknum polisi - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan bakal memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk bila terdapat keterlibatan oknum polisi. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan dugaan pelanggaran personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sejumlah polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polda Aceh terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Jhonny menegaskan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Jhonny.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih menangani kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang ditangkap.

Terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, Jhonny mengatakan proses etik akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan seluruh proses penanganan terkait aspek pidana maupun kode etik akan dilakukan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ujar Jhonny.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama