![]() |
| EFISIENSI: Kemenkes menerapkan efisiensi biaya pengobatan guna menekan inflasi biaya kesehatan, termasuk menurunkan harga obat - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan efisiensi biaya pengobatan guna menekan inflasi biaya kesehatan, termasuk menurunkan harga obat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingginya pertumbuhan biaya kesehatan dapat diatasi melalui pemusatan pengadaan (pool procurement) obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat.
Melalui langkah transparansi ini, Kemenkes mengklaim berhasil menghemat anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.
"Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah," ujarnya dikutip Antara, Minggu (26/7).
Selain mengendalikan biaya pengobatan, Kemenkes juga mengubah sistem penjaminan mutu. Akreditasi rumah sakit tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan, tetapi diukur secara real-time berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).
"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat," imbuh Budi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk menjaga stabilitas arus kas rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Menurut Budi, dukungan finansial ini sangat krusial mengingat besarnya porsi swasta dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 1.699 rumah sakit swasta (83,7 persen) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, 1.214 rumah sakit swasta (71,4 persen) telah memenuhi 12 kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan 1.587 rumah sakit swasta sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME).
Kemenkes juga memperluas akses penanganan penyakit berat dengan menggandeng rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan unggulan.
Pada 2026, enam rumah sakit swasta telah ditetapkan sebagai bagian dari 54 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Jumlahnya RSPPU ditargetkan mencapai 154 rumah sakit pada 2030.
"Kolaborasi langsung ini telah berjalan dalam bentuk pengampuan layanan medis canggih. Beberapa di antaranya adalah kerja sama RSUP dr. Sardjito dengan RS Royal Mandaya Puri untuk transplantasi ginjal, serta kolaborasi RSCM dengan RS Ciputra Raya Tangerang dan RS Ciputra Citra Garden Citi untuk layanan sel punca (stem cell)," katanya.
Budi yakin melalui pengendalian biaya, transparansi mutu, dan pemerataan teknologi medis, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkelas dunia tanpa harus berobat ke luar negeri.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Bisnis
