![]() |
| Pembinaan PPAT : Jadi Upaya Kepala Kantah Kab. HSU Tingkatkan Kualitas Pelayanan - Foto Dok ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pelayanan pertanahan yang profesional dan berkualitas memerlukan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Koordinasi yang berkelanjutan menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap proses pelayanan terlaksana sesuai ketentuan serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pada Selasa (23/06/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., didampingi jajaran, melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus pembinaan kepada Ahmad Rijali, S.H., M.Kn., selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT, pengelolaan administrasi pertanahan, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku sehingga pelaksanaan layanan pertanahan dapat berjalan secara optimal.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan PPAT guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung proses pelayanan yang semakin efektif, cepat, dan akurat bagi masyarakat.Pelayanan pertanahan yang profesional dan berkualitas memerlukan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Koordinasi yang berkelanjutan menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap proses pelayanan terlaksana sesuai ketentuan serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (ATR/BPN/HSU/fn)
