![]() |
| Pembinaan PPAT : Jadi Langkah Kepala Kantah Kab. HSU Perkuat Tertib Admin - Foto Dok ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pelayanan pertanahan yang berkualitas memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Melalui pembinaan yang rutin, setiap proses layanan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Pada Selasa (23/06/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., bersama jajaran melaksanakan kunjungan dan pembinaan kepada Maulana Firdaus, S.H., M.Kn., selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk bertukar informasi, memperkuat koordinasi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan pertanahan. Pembinaan juga dilakukan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui komunikasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih efektif, memberikan kepastian layanan, serta mendukung kebutuhan masyarakat dalam pengurusan hak atas tanah. (ART/BPN/HSU/fn)
