TOPRILIS.COM, KALSEL – Ketua TP PKK Kabupaten Balangan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati, mengajak masyarakat untuk segera membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi layanan administrasi kependudukan.
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi dan pelayanan pembuatan IKD di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Senin (27/7/2026).
Menurut Sri Huriyati, proses pembuatan IKD sangat mudah. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD, mengisi data yang diperlukan, kemudian melakukan verifikasi di Kantor Disdukcapil.
"Pembuatannya mudah, tinggal isi data di aplikasi IKD lalu konfirmasi ke kantor Disdukcapil," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menjelaskan bahwa IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang akan melengkapi sekaligus secara bertahap menggantikan penggunaan KTP elektronik fisik dalam berbagai layanan.
"IKD digunakan untuk mempermudah layanan publik, mencegah pemalsuan identitas, serta lebih praktis karena dapat diakses melalui telepon seluler," jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan publik yang lebih aman, cepat, dan efisien. Dengan adanya IKD, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan
