![]() |
| LARANGAN BGN: BGN menegaskan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan barang subsidi dalam pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan barang subsidi dalam pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono saat ditanya soal sejumlah dapur MBG yang terindikasi menggunakan berbagai barang subsidi, seperti LPG 3 kg, minyakita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon (LPG) 3 kg, dan tidak boleh memakai beras kita, SPHP. Enggak boleh," tegas Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Sudaryono meminta masyarakat yang menemukan SPPG terindikasi memakai barang subsidi untuk segera melaporkannya kepada BGN. Dengan demikian, pihaknya akan memberikan teguran dan surat peringatan, serta akan menutup operasional SPPG jika tidak mengindahkannya.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan minyak Minyakita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran, surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada SPPG untuk tetap membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat peternak yang telah ditetapkan sebesar Rp25 ribu per kilogram (kg) saat harganya sempat anjlok hingga menyentuh Rp12 ribu per kg.
"Si kepala dapur harus membeli membeli telur, bukan kemudian Rp12 ribu (atau) Rp15 ribu (per kg). Harus membeli telur di harga acuan pemerintah (HAP). Untuk supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan," kata Sudaryono
"Memang tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan," sambungnya.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Nasional
