Percepat PTSL 2026, Kantah HSU Koordinasikan Pengumpulan Data Yuridis di Desa Panawakan

Kantah HSU : Perkuat Sinergi dengan Warga untuk Sukseskan PTSL 2026- Foto Dok ATR/BPN HSU

TOPRILIS.COM, KALSEL - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan koordinasi pengumpulan data yuridis pada Kamis, 9 April 2026, di Desa Panawakan, Kecamatan Haur Gading.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data yuridis masyarakat yang menjadi dasar penerbitan sertipikat tanah tersedia secara lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keakuratan data tersebut sangat penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung kelancaran proses sertipikasi.

Melalui koordinasi yang dilakukan, masyarakat diberikan penjelasan mengenai pentingnya dokumen kepemilikan tanah dan berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam program PTSL. Selain itu, warga juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam melengkapi dokumen yang diperlukan guna mempercepat proses pendaftaran tanah.

Kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program PTSL. Dengan dukungan data yang valid dan lengkap, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan maupun sengketa pertanahan di masa mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut juga sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui sinergi dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan Program PTSL Tahun 2026 dapat berjalan sukses sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tertib administrasi pertanahan. (ATR/BPN/HSU/fn)

Lebih baru Lebih lama