![]() |
| DITUNDA: Insentif motor listrik yang semula dijadwalkan berlaku Juni 2026 belum diluncurkan. Pemerintah masih mematangkan mekanisme penyalurannya - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda peluncuran program insentif motor listrik yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Penundaan dilakukan selama satu bulan karena pemerintah masih mengkaji skema dan mekanisme pelaksanaan bantuan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan terkait insentif kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, masih berlangsung di tingkat pemerintah.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah ingin memastikan program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sebelum resmi diluncurkan kepada masyarakat.
Karena itu, sejumlah aspek teknis dan mekanisme penyaluran masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Penundaan ini membuat program insentif motor listrik yang sebelumnya diperkirakan mulai berjalan pada Juni 2026 harus menunggu hasil final pembahasan pemerintah.
Meski demikian, pemerintah memastikan komitmen untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik tetap berlanjut sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis
