Panitia A Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Palimbangan untuk Pastikan Keakuratan Data Tanah

Desa Palimbangan : Pemeriksaan Lapangan Jadi Upaya Cegah Sengketa Tanah

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang akurat dan terpercaya melalui kegiatan pemeriksaan lapangan oleh Panitia A di Desa Palimbangan, Kecamatan Haur Gading, pada 2 April 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan sinergi antara Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap data fisik dan yuridis, termasuk peninjauan batas bidang tanah, pemeriksaan dokumen kepemilikan, hingga pencatatan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan lapangan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Ketelitian dalam proses verifikasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik (ATR BPN HSU/fn).


 

Lebih baru Lebih lama