![]() |
| Sinkronisasi Data Aset Negara : Kantah HSU Bahas Target Sertipikasi BMN 2026 - Foto Dok ATR/ BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) bersama jajaran mengikuti rapat pembahasan target pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah untuk tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penataan aset negara agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Rapat dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah dan dihadiri oleh berbagai instansi yang memiliki aset tanah di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kantah Kab. HSU bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan turut membahas langkah awal pelaksanaan program pensertipikatan BMN tahun 2026.
Adapun beberapa poin yang menjadi pembahasan meliputi target pensertipikatan BMN tanah tahun 2026, pendataan awal bidang tanah milik negara, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna memastikan proses sertipikasi berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran.
Program pensertipikatan BMN ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset negara, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta meminimalisasi potensi sengketa di masa mendatang. Kantah HSU berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program tersebut melalui pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi lintas instansi, penataan aset negara diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya di lingkungan ATR/BPN.
Sebagai penutup, Kantah Kab. HSU juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam upaya pembangunan Zona Integritas, yang telah mengantarkan satuan kerja ini meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025, serta berkomitmen melanjutkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (ATR / BPN HSU / fn).
