Sengketa SDN Binjai Punggal Berakhir Damai, Disdikbud Balangan Kedepankan Musyawarah

SEMPAT DISEGEL: Gerbang SDN Binjai Punggal di Kecamatan Halong yang sempat dipasang spanduk penutupan sementara, kini telah dibuka kembali - Foto Istimewa.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan memastikan aktivitas belajar mengajar di SDN Binjai Punggal, Kecamatan Halong, telah kembali normal. Kepastian ini didapat setelah pihak dinas melakukan mediasi cepat terkait aksi penyegelan gerbang sekolah yang sempat terjadi pada Rabu (29/4/2026) pagi.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak ahli waris pemilik lahan sebagai bentuk protes atas kesepakatan hibah lahan tahun 1982 yang dianggap belum terealisasi. Pihak keluarga sebelumnya menuntut kepastian janji terkait pengangkatan anggota keluarga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Disdikbud Balangan, H Abiji, mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut kini telah tuntas melalui pendekatan persuasif. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kadisdik, Camat Halong, Kapolsek, Kepala SDN Binjai Punggal, pengawas sekolah, Kabid Dikdas, serta perwakilan desa dan ahli waris.

"Alhamdulillah, sudah ada solusi. Permasalahan ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada ganti rugi dan tidak ada lagi penutupan sekolah," ujar H Abiji, Rabu (29/4/2026).

H Abiji menjelaskan bahwa peristiwa penyegelan tersebut dipicu oleh miskomunikasi terkait status lahan. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai legalitas aset sekolah yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Hanya terjadi miskomunikasi terkait lahan. Setelah dijelaskan bahwa lahan telah dikuasai oleh Pemda sejak tahun 2019 dengan bukti sertifikat nomor sekian, akhirnya disepakati tidak akan ada lagi pemasangan plang atau penutupan akses," tambahnya.

Sebelumnya, perwakilan ahli waris, Fauzi, sempat mengungkapkan kekecewaannya karena merasa janji hibah lahan selama tiga generasi belum terpenuhi. Namun, setelah mendapatkan penjelasan resmi mengenai status sertifikat lahan milik daerah, pihak keluarga bersedia menerima solusi kekeluargaan tersebut demi kepentingan pendidikan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh atribut penyegelan berupa pagar kayu dan spanduk di gerbang sekolah telah dilepaskan. Pihak Disdikbud menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Binjai Punggal kini dapat berjalan normal tanpa ada lagi gangguan administratif dari masa lalu.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama