Komdigi Ajak Masyarakat Wujudkan Komunikasi Sehat dan Cerdas di Media Sosial

MEDSOS SEHAT: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital, untuk melindungi anak Indonesia dari konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi siber - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Platform media sosial (medsos) banyak yang tidak sehat bagi masyarakat, terutama anak-anak. Maka itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital, untuk melindungi anak Indonesia dari konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi siber.

Selain regulasi, masyarakat memang harus memilah medsos yang baik digunakan. Masyarakat Indonesia dinilai sudah saatnya beralih ke platform lokal sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga generasi mendatang dari dampak negatif media sosial.

“Kalau ingin memberi manfaat untuk anak cucu ke depan, saatnya kita punya dan gunakan sosial media sendiri,” kata CEO Hyppe Magindran dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2026.

Magindran mengungkapkan salah satu medsos yang aman ialah Hyppe. Platform ini dikembangkan sepenuhnya oleh perusahaan Indonesia sebagai respons atas berbagai dampak negatif dari media sosial asing.

Menurut Magindran, maraknya kebocoran data, penipuan, hingga konten pornografi menjadi perhatian serius. Karena itu, Hyppe dirancang sebagai media sosial yang lebih sehat, aman, dan ramah bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin menghadirkan sosial media yang tidak ada pornografi, tidak ada hoaks, dan tidak ada manipulasi. Ini penting karena anak-anak bangsa adalah tulang punggung negara,” ujar Magindran.

Tak hanya mengedepankan keamanan, Hyppe juga menawarkan konsep creator economy
dan user economy
, di mana pengguna tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi bisa mendapatkan keuntungan dari aktivitas mereka di platform. Magindran menjelaskan, pengguna akan mendapatkan poin yang dapat ditukar dengan berbagai hadiah. Selain itu, sistem berbagi keuntungan juga diterapkan agar pengguna tidak hanya “dipaksa” menonton iklan tanpa imbalan.

Sementara dari sisi keamanan, Hyppe menerapkan sistem verifikasi ketat melalui KTP dan teknologi KYC (Know Your Customer
), sehingga pengguna dipastikan merupakan identitas asli. Teknologi kecerdasan buatan (AI) juga digunakan untuk mendeteksi konten negatif seperti pornografi, ujaran kebencian, hingga penipuan secara otomatis.

“Konten negatif akan langsung terdeteksi dan diturunkan tanpa harus menunggu laporan,” ungkap Magindran.

Magindran memastikan, perlindungan data pengguna menjadi prioritas. Ia menyebut, platform ini berada di bawah pengawasan pemerintah dan telah melalui proses audit dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain itu, Hyppe diklaim telah mengantongi izin lengkap, baik sebagai platform media sosial maupun aktivitas jual beli konten digital. Hyppe juga membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang. Para pelaku usaha dapat mempromosikan produk mereka secara gratis melalui konten, bahkan langsung mengarahkan transaksi ke toko online masing-masing.

“UMKM bisa langsung jualan di platform ini tanpa biaya. Ini bentuk dukungan kami untuk ekonomi lokal,” ujar Magindran.

Meski menghadapi tantangan besar, termasuk pendanaan dan persaingan dengan platform global, Magindran optimistis Hyppe mampu bersaing jika mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah. Ia menargetkan dalam dua tahun ke depan, Hyppe bisa sejajar dengan media sosial internasional.

“Kalau masyarakat sadar akan risiko aplikasi luar dan mendukung produk lokal, kami siap bersaing demi negara,” kata Magindran.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama