![]() |
| PELAMPITAN HILIR : Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah HSU Verifikasi Data di Desa Palampitan Hilir - Foto Rilis ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Panitia A pada 11 Februari 2026 di Desa Palampitan Hilir. Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap data pertanahan tercatat dengan tepat dan tertib.
Kegiatan ini melibatkan Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Penataan dan Pemberdayaan. Petugas melakukan pemeriksaan data fisik dan yuridis dengan mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kondisi riil di lapangan.
Langkah ini penting untuk memastikan luas, batas, dan status tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketelitian dalam proses verifikasi menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, warga juga dapat menyampaikan keterangan secara langsung apabila terdapat perbedaan data.
Melalui kegiatan Panitia A, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan dan risiko sengketa dapat diminimalkan. Data yang akurat mendukung pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan dapat dipercaya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan Zona Integritas di Kantah Kab. HSU dalam meningkatkan kualitas layanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan kerja lapangan yang terukur dan kolaboratif, pelayanan pertanahan terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (RILIS ATR HSU/fn)
.png)