![]() |
| VALIDITAS DATA TANAH : Kantah Kab. HSU Perkuat Validitas Data Tanah Lewat Verifikasi Lapangan di Kebun Sari - Foto Rilis ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Untuk memastikan setiap bidang tanah tercatat secara tepat dan akurat, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Panitia A pada 11 Februari 2026 di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan turun langsung ke lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan data fisik dan yuridis dengan mencocokkan dokumen kepemilikan tanah dengan kondisi nyata di lapangan.
Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting sebelum proses penetapan hak diselesaikan. Melalui verifikasi yang teliti, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan serta risiko sengketa pertanahan di kemudian hari dapat ditekan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait kepemilikan dan kondisi tanah yang dimiliki. Hal ini dilakukan agar data yang tercatat benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Kegiatan Panitia A ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Validitas data yang akurat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini pula, Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Hulu Sungai Utara. (RILIS ATR HSU/fn)
.png)