![]() |
| MURUNG SARI : Pengukuran Lintor di Murung Sari Bantu UMKM Peroleh Kepastian Tanah |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pengukuran Lintas Sektor (Lintor) UMKM di Desa Murung Sari, Kecamatan Amuntai Selatan pada 26 Februari 2026. Kegiatan ini mencakup pengukuran terhadap 10 bidang tanah milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai bagian dari program sertifikasi tanah gratis yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke lokasi untuk memastikan batas setiap bidang tanah terukur dengan jelas. Pengukuran ini menjadi tahap penting agar data pertanahan tercatat secara akurat dan nantinya dapat diterbitkan sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Melalui program pengukuran Lintor UMKM, masyarakat memperoleh berbagai manfaat, di antaranya batas tanah yang terukur dan terdokumentasi secara resmi, kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta sertipikat yang dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan usaha.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung perkembangan usaha para pelaku UMKM karena aset tanah yang dimiliki telah memiliki legalitas yang jelas. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara juga terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui upaya tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan yang bersih, melayani, dan terpercaya dapat terus terwujud serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (RILIS ATR HSU/fn)
