Panitia A Kantah HSU Pastikan Ketertiban Administrasi Pertanahan di Kembang Kuning


KEMBANG KUNING : Teliti Data Fisik dan Yuridis, Panitia A Turun ke Kembang Kuning - Foto Rilis ATR/BPN HSU.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan pada 11 Februari 2026 di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses administrasi pertanahan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim yang terlibat terdiri dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap data fisik dan data yuridis di lapangan. Batas bidang tanah ditinjau secara langsung, dokumen kepemilikan diverifikasi, serta keterangan dari para pihak dicatat sebagai bagian dari proses klarifikasi data.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ketelitian dalam setiap tahapan verifikasi menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat. Dengan data yang akurat dan tertib, potensi permasalahan atau sengketa pertanahan dapat diminimalkan sejak dini.

Selain itu, kegiatan Panitia A juga merupakan bagian dari upaya memperkuat Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pelayanan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional sebagai wujud komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (RILIS ATR HSU/fn)


Lebih baru Lebih lama