![]() |
| DESA JUMBA : Verifikasi Lapangan Panitia A Perkuat Kepastian Data Tanah di Jumba - Foto Rilis ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pemeriksaan lapangan dilaksanakan oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 11 Februari 2026 di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data pertanahan yang tercatat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Tim yang terdiri dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan turun langsung melakukan pengecekan batas bidang tanah, mencocokkan dokumen kepemilikan, serta menghimpun keterangan dari para pihak terkait. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan tidak adanya perbedaan antara data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, diharapkan ketertiban administrasi pertanahan dapat terus terjaga sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Data yang akurat juga berperan dalam meminimalkan potensi sengketa serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih tertib dan transparan.
Kegiatan ini turut mendukung penguatan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat WBK pada tahun 2025. Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan secara profesional dan akuntabel dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (RILIS ATR HSU/fn)
