KPK Ingatkan Kepala Daerah: Pengadaan Mobdin Harus Sesuai Kebutuhan

PENGADAAN MOBDIN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas (mobdin) harus sesuai dengan kebutuhan - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas (mobdin) harus sesuai dengan kebutuhan. Hal ini disampaikan KPK setelah ramai isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang telah dibatalkan.

“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, itu harus betul-betul direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi mengatakan KPK mengingatkan agar para kepala daerah melihat ketersediaan mobil dinas terdahulu sebelum melakukan pengadaan.

“Ketika beli kendaraan dinas atau kendaraan operasional, tentu juga harus melihat apakah sebelumnya sudah ada atau belum? Ada yang sudah bisa dimanfaatkan atau belum? Dan dalam konteks belanja negara baik pemerintah pusat maupun daerah tentu juga ada skala prioritas di situ,” kata dia.

Menurut dia, hal tersebut perlu dipikirkan para kepala daerah sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan pengadaan barang dan jasa yang baru. KPK menilai pembatalan pengadaan mobil dinas Rudy Mas’ud tidak lepas dari peran masyarakat.

“Ini tentu menjadi salah satu kontribusi masyarakat juga untuk bisa memantau dan mengawal bagaimana suatu proses pemerintahan,” kata dia.

KPK memandang Rudy Mas’ud telah mendengarkan suara rakyat baik yang disampaikan secara langsung maupun di ruang-ruang publik.

Sebelumnya, Rudy Mas'ud disorot publik akibat pernyataannya pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga muruah Kalimantan Timur. Dia mengatakan pembelian mobil dengan spesifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Kemudian, pada 1 Maret 2026, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2025.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama