Inovator Kamrani, Rabu (7/1/2026) mengatakan, pada era globalisasi saat ini, pemanfaatan teknologi informasi guna menyajikan informasi publik terhadap masyarakat tidak dapat dielakkan lagi.
Menurutnya, kebutuhan transparansi informasi sebagai wujud keterbukaan informasi wajib dilaksanakan mengingat keterbukaan dan transparansi informasi pada sektor atau badan publik.
Seiring dengan meningkatnya jumlah aset atau barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Balangan, maka dibutuhkan pengelolaan dan pengawasan yang tepat atas aset atau barang milik daerah tersebut.
“Keterbukaan informasi tentang barang milik daerah (BMD) bisa dalam bentuk informasi terbuka atas kepemilikan suatu aset dan peruntukannya,” ujar Kamrani.
Hal ini dapat dilakukan sekaligus dalam rangka pengamanan dan penomoran BMD, maka informasi atas aset tersebut akan disajikan secara transparan kepada publik.
Dengan begitu masyarakat dapat ikut membantu melakukan pengawasan terhadap pengguna atau fasilitas umum Barang Milik Daerah agar sesuai dengan pemanfaataannya.
“Untuk itu maka kami meluncurkan aplikasi Simandor BMD dimana pengamanan melalui penomoran BMD dengan sistem QR code yang ditautkan langsung dengan database aset daerah sehingga cukup dengan scanning QR code yang tertempel pada aset maka informasi suatu BMD dapat diakses dengan mudah,” jelasnya.
Untuk mengakses Simandor BMD cukup download melalui playstore. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan permasalahan mendasar dalam proses pengamanan dan pencatatan barang milik daerah dapat diselesaikan.
“Dengan aplikasi ini, kesulitan melakukan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah dapat teratasi atau terminimalisasi sehingga kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah semakin baik kedepan,” harapnya.(rls/elhami)
Tags
INOVDA BALANGAN
