Komisi III DPRD Kalsel Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP, Fokus Rumah Layak untuk Rakyat

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Penguatan Program Perumahan Rakyat



TOPRILIS.COM , JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan program perumahan rakyat melalui koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Pertemuan yang digelar Senin (5/1/2026) tersebut memfokuskan pembahasan pada solusi konkret pemenuhan rumah layak bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, menyampaikan bahwa audiensi ini memberikan arah yang jelas bagi daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Salah satu poin strategis yang dibahas adalah optimalisasi peran Bank Kalsel dalam mendukung pembiayaan kredit mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, skema pemberdayaan berbasis pembiayaan mikro yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan layak dijadikan percontohan. Program tersebut direncanakan untuk dikembangkan kembali pada 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Selatan.

Selain aspek pembiayaan, Komisi III DPRD Kalsel juga menyoroti persoalan relokasi permukiman. Achmad Maulana menilai, meskipun konsep relokasi telah tersedia, pendekatan sosial masih menjadi tantangan utama, terutama di wilayah perdesaan yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah leluhur.

“Di kawasan perdesaan, relokasi tidak bisa dilakukan secara instan karena faktor sosial dan budaya. Pendekatannya harus lebih persuasif,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kawasan perkotaan, relokasi dinilai lebih memungkinkan dilakukan secara bertahap. Penataan permukiman menjadi semakin penting seiring dengan perpindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru, termasuk penataan kawasan permukiman di wilayah Banjarmasin Utara.

DPRD Kalsel menegaskan kesiapan untuk membahas dukungan anggaran sektor perumahan rakyat. Namun demikian, optimalisasi program sangat bergantung pada usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang kewenangan perencanaan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kreshnariza Harahap, menegaskan bahwa program perumahan nasional dijalankan dengan semangat gotong royong. Ia mengapresiasi DPRD Kalsel yang dinilai konsisten memperjuangkan sektor perumahan dan aktif mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (rls/dina)

Lebih baru Lebih lama