DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

SAMPAIKAN KETERANGAN: Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan (kiri) dan Wakil Ketua II, Saiful Arif (kanan) saat dimintai keterangan oleh wartawan - Foto Dok DPRD Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang sejak beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan DPRD telah beberapa kali membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dari kedua desa.

“Kami sudah beberapa kali turun langsung dan membuka ruang diskusi dengan masyarakat. Alhamdulillah, prosesnya berjalan baik dan masyarakat mulai dapat diyakinkan terkait penggabungan desa ini,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Rizkan menjelaskan, dalam proses pembahasan, terdapat penyesuaian redaksional dalam raperda tersebut.
Istilah yang sebelumnya menggunakan frasa penghapusan desa kini diubah menjadi penggabungan desa, agar lebih tepat secara substansi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dari yang awalnya disebut penghapusan, sekarang menjadi penggabungan desa,” katanya.

Ia menambahkan, raperda penggabungan desa ini telah dibahas kurang lebih lima tahun, yang telah dilakukan berbagai pembahasan untuk menyempurnakan raperda ini.

DPRD Balangan akan terus mengawal pembahasan raperda tersebut bersama pemerintah daerah agar proses penggabungan desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama