Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Barut Gandeng Kejari

 

MOU: Penandatanganan MOU Pemkab Barut dengan Kejari Barut - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut).

Salah satunya terbaru adalah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri untuk menandatangani nota kesepahaman terkait penegakan hukum.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum," kata Bupati Barut Shalahuddin, selasa (11/11/2025) di Muara Teweh.


Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.

Oleh karena itu melalui kerja sama ini diharapkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ruang lingkup kesepakatan ini katanya, meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga upaya optimalisasi PAD.

Dia mengatakan peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah karena berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaannya.

"Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum," tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tidak disalahgunakan.

"Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah," timpalnya lagi.

Dirinya juga berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap hukum, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

"Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barut Fredy F. Simanjuntak menegaskan kerja sama tersebut bukan hanya formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

"Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan solusi hukum agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan supremasi hukum," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama