![]() |
| DISKUSI: Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y Tingan saat menerima kunjungan silaturahmi dari DPC PPDI Kabupaten Barut, sabtu (1/11/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Barut - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) terus melakukan sinergi dengan organisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barut.
Sinergi ini salah satunya diwujudkan dengan menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se Kabupaten Barito Utara (Barut) yang di inisiasi DPC PPDI Kabupaten Barut. Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y Tingan, sabtu (1/11/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Barut.
Dalam pertemuan tersebut, para perangkat desa menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa, serta usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” ujar Felix.
Ia menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.
“Kami akan segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,” jelasnya.
Terkait usulan penambahan tunjangan, dirinya menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.
“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang. Pemerintah daerah akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Sumber: Nett
