![]() |
| Komisi III Kalsel Konsultasi Ke Kemenentrian Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut Kawal Aspirasi Masyarakat |
TOPRILIS.COM ,Jakarta – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pelaku usaha pelayaran terkait Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 03 dan 09 Tahun 2025.
Untuk memastikan kejelasan aturan tersebut, Komisi III melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi Wakil Ketua Alpiya Rahman dan sejumlah anggota. Dalam pertemuan itu, mereka membawa aspirasi masyarakat dan pelaku pelayaran sungai dan danau yang menilai kebijakan baru tersebut perlu dikaji ulang.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat dan pelaku usaha. Kami ingin kebijakan ini dipahami dan diterapkan secara adil, tanpa merugikan ekonomi daerah,” tegas Mustaqimah.
Perwakilan Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalsel-Teng yang ikut hadir juga meminta agar regulasi baru itu disesuaikan dengan karakteristik transportasi sungai dan danau di daerah.
“Kami mohon aturan dan persyaratan jangan disamakan dengan kapal laut,” ujar perwakilan IKASUDA.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, S.T., M.T., menegaskan bahwa Instruksi Menteri Nomor 03 dan 09 masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.
“Kami sedang mengharmonisasi aturan agar sejalan dengan Undang-Undang Pelayaran. Pemerintah terbuka untuk dialog dengan para pelaku di daerah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap regulasi, termasuk untuk kapal sungai dan danau.
“Keselamatan tetap di atas segalanya, tapi kami juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kalsel mengapresiasi keterbukaan Ditjen Perhubungan Laut dan berharap koordinasi ini terus diperkuat.
“Kami ingin memastikan kebijakan pusat tidak mengabaikan kepentingan masyarakat daerah, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari transportasi sungai,” pungkas Mustaqimah.(rls/dina)
