![]() |
| LAKUKAN PANTAUAN: Tim Forum LLAJ saat melakukan pantauan ke lapangan terkait keluhan masyarakat di jalur jalan M Naif Komplek 25 - Foto Dok Forum LLAJ. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Instansi terkait yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) terus berupaya untuk mengatasi dan mencarikan solusi setiap permasalahan tentang Lalu Lintas, terutama dampak adanya lampu traffik light.
Dalam Rapat Forum LLAJ yang digelar di Ruang Rapat Dishub Balangan, Kamis (23/10/2025) terungkap adanya permasalahan lalu lintas di jalur jalan M Naif Komplek 25.
Mewakili masyarakat H Masruni dalam forum tersebut menyampaikan, bahwa banyak masyarakat yang ingin keluar menuju arah Lampihong-Amuntai dari jalan tersebut belok kanan, padahal itu tidak boleh dan dilarang serta membahayakan.
Sedangkan jika belok kiri untuk menuju arah Lampihong-Amuntai harus menempuh jarak jauh dan memakan waktu yang lama.
"Kami ingin dicarikan solusi agar masyarakat yang ingin ke arah Lampihong-Amuntai lebih mudah dan tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.
Ia mengharapkan, tim Forum LLAJ bisa mencarikan solusi agar masyarakat mudah dalam berlalu lintas dan tentu saja mengurangi pelanggaran serta menjaga agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Permasalahan tersebut dibahas dalam forum dan diputuskan tim agar langsung meninjau langsung ke lapangan, sehingga bisa melihat langsung kondisi lalu lintas yang ada di jalur tersebut.
Pantauan di lapangan dilakukan langsung oleh tim Forum LLAJ yang terdiri dari jajaran Dishub Balangan, Satlantas Polres Balangan serta dari PUPRPerkim Balangan.
Dalam kesempatan peninjauan tersebut, tim Forum LLAJ memberikan saran kepada pihak PUPRPerkim agar sebagian median jalan tepat didepan jalur M Naif Komplek 25 tersebut dibongkar dan dijadikan U Turn.
Karena adanya U Turn didepan jalur tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat yang ingin keluar belok kanan menuju arah Lampihong-Amuntai sehingga tidak perlu melakukan pelanggaran.
Sedangkan masyarakat yang datang dari arah kota Paringin ingin masuk ke Komplek 25 melalui U Turn tersebut dilarang dan diarahkan untuk memutar melalui U Turn didepannya.
"Kami mengharapkan ini bisa menjadi solusi, namun kedepan jika ini di realisasikan oleh PUPRPerkim maka nantinya akan dipantau dan terus dievaluasi perkembangannya," ujar Kadishub Balangan Musa Abdullah.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa melalui Forum LLAJ persoalan tersebut akan dicarikan solusinya.
"Insya allah kami akan carikan solusinya, mudah-mudahan melalui forum ini bisa kami tindaklanjuti bersama instansi terkait," tutupnya.
Sementara itu, perwakilan dari PUPRPerkim menerima masukan yang diberikan oleh masyarakat dan tim Forum LLAJ.
Pihak PUPRPerkim segera menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti dilapangan.
"Nanti kami sampaikan ke pimpinan dulu, jika disetujui insya allah dalam waktu dekat akan kami bongkar median jalan ditengah tersebut untuk di jadikan U Turn," pungkasnya.(rls/elhami)





