TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pengusaha menengah yang mendapatkan konsesi tambang maksimal 2.500 hektare (ha) kini wajib menjadi angel investor bagi pengusaha mikro dan kecil di wilayah konsesi tambang. Hal ini untuk meningkatkan dampak perekonomian.
Demikian disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, corporate business responsibility sebagai kewajiban pengusaha menengah untuk memberi pembinaan kepada usaha mikro dan kecil yang terletak di sekitar daerah konsesi tambang.
Kementerian UMKM menjadikan corporate business responsibility sebagai kewajiban bagi pengusaha menengah yang mendapatkan konsesi tambang.
Maman menuturkan, hubungan yang terjalin merupakan profesional antarbisnis yakni pemberian bantuan pinjaman modal, pembinaan, pembukaan akses pasar yang sifatnya lebih profesional, dan lain-lain.
Dengan demikian, pengusaha menengah diharapkan menjadi angel investor bagi pengusaha mikro dan kecil dengan dana bersumber dari keuntungan konsesi tambang yang diperoleh.
Angel Investor untuk Beri Akses Pinjaman
Angel investor merupakan individu yang menyediakan pendanaan pribadi untuk perusahaan berskala mikro.
“Misalnya mereka sudah mendapatkan keuntungan dari konsesi tambang, mereka sebagai angel investor memberikan akses pinjaman modal, pembinaan, akses pasar kepada usaha mikro dan kecil di daerah itu,” kata Maman.
Melalui kewajiban tersebut, diharapkan pengusaha menengah dapat membantu pengusaha mikro dan kecil di daerah tambang untuk naik kelas.
Maman juga menegaskan bahwasanya yang akan menerima konsesi tambang adalah pengusaha menengah yang berlokasi di daerah tambang tersebut berada.
Apabila tidak ada pengusaha menengah di daerah tersebut, menurut dia, regulasi memungkinkan bagi pemerintah untuk memberi konsesi tambang kepada pengusaha kecil, dengan harapan pengusaha kecil tersebut bisa naik kelas menjadi pengusaha menengah.
"Pemilik perusahaan menengahnya wajib orang lokal, domisilinya lokal, di daerah tambang itu. Ini memberikan kesempatan daerah tersebut untuk tumbuh,” kata Maman.(liputan6.com/elh)
Demikian disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).
"Kami tambahkan satu syarat, si pengusaha menengah yang mendapatkan konsesi tambang maksimal 2.500 ha itu wajib melakukan yang namanya corporate business responsibility,” kata Maman.
Ia menjelaskan, corporate business responsibility sebagai kewajiban pengusaha menengah untuk memberi pembinaan kepada usaha mikro dan kecil yang terletak di sekitar daerah konsesi tambang.
Kementerian UMKM menjadikan corporate business responsibility sebagai kewajiban bagi pengusaha menengah yang mendapatkan konsesi tambang.
Maman menuturkan, hubungan yang terjalin merupakan profesional antarbisnis yakni pemberian bantuan pinjaman modal, pembinaan, pembukaan akses pasar yang sifatnya lebih profesional, dan lain-lain.
Dengan demikian, pengusaha menengah diharapkan menjadi angel investor bagi pengusaha mikro dan kecil dengan dana bersumber dari keuntungan konsesi tambang yang diperoleh.
Angel Investor untuk Beri Akses Pinjaman
Angel investor merupakan individu yang menyediakan pendanaan pribadi untuk perusahaan berskala mikro.
“Misalnya mereka sudah mendapatkan keuntungan dari konsesi tambang, mereka sebagai angel investor memberikan akses pinjaman modal, pembinaan, akses pasar kepada usaha mikro dan kecil di daerah itu,” kata Maman.
Melalui kewajiban tersebut, diharapkan pengusaha menengah dapat membantu pengusaha mikro dan kecil di daerah tambang untuk naik kelas.
Maman juga menegaskan bahwasanya yang akan menerima konsesi tambang adalah pengusaha menengah yang berlokasi di daerah tambang tersebut berada.
Apabila tidak ada pengusaha menengah di daerah tersebut, menurut dia, regulasi memungkinkan bagi pemerintah untuk memberi konsesi tambang kepada pengusaha kecil, dengan harapan pengusaha kecil tersebut bisa naik kelas menjadi pengusaha menengah.
"Pemilik perusahaan menengahnya wajib orang lokal, domisilinya lokal, di daerah tambang itu. Ini memberikan kesempatan daerah tersebut untuk tumbuh,” kata Maman.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis