Kalsel Siapkan MPP Virtual 2026: Semua Layanan Perizinan Bisa Diakses dari Satu Portal

DPMPTSP Kalsel Perkuat Digitalisasi, Rancang Mal Pelayanan Publik Virtual 2026


TOPRILIS.COM ,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat digitalisasi pelayanan publik. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Kalsel kini menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual yang akan diluncurkan pada 2026.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh Banua.

Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri, mengatakan MPP Virtual akan mengintegrasikan seluruh layanan perizinan provinsi dan kabupaten/kota ke dalam satu platform digital terpadu.


“Ke depan, semua akses perizinan bisa dilakukan lewat satu portal. Jadi kapan pun dan di mana pun, masyarakat bisa mengurus izin tanpa harus datang ke kantor,” ujar Endri, Selasa (7/10/2025).


Ia menjelaskan, inovasi ini merupakan lanjutan dari sistem pelayanan online yang sudah berjalan, seperti Online Single Submission (OSS), Simapan, dan Simkada, yang selama ini telah mempermudah proses perizinan di Kalsel.


Melalui sistem baru tersebut, DPMPTSP berharap mampu meminimalisir kontak langsung antara pemohon dan petugas pelayanan, sekaligus meningkatkan transparansi dan kepastian waktu dalam setiap proses perizinan.


“Dengan sistem digital, prosesnya jadi lebih efisien dan minim potensi hambatan birokrasi,” tambah Endri.

Penerapan MPP Virtual ini juga sejalan dengan visi Pemprov Kalsel dalam memperkuat iklim investasi dan mendorong kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di daerah.


“Digitalisasi layanan publik akan mempercepat proses investasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global,” tegasnya.


Dengan kehadiran MPP Virtual 2026, Pemprov Kalsel berharap layanan publik di Banua akan semakin terintegrasi, akuntabel, dan modern, sejalan dengan transformasi digital menuju pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada masyarakat.(rls/dina)


 

Lebih baru Lebih lama