![]() |
| Wagub Kalsel Sampaikan Penjelasan Gubernur Atas 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD |
TOPRILIS.COM ,Banjarmasin- Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur H. Muhidin, menyampaikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).
Ketiga Raperda tersebut meliputi:
- Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalsel
- Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026
Hasnuryadi menegaskan, Raperda Pengelolaan BMD disusun untuk memperkuat tata kelola aset sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020. “Regulasi ini akan membuat pengelolaan aset lebih tertib, transparan, seragam, dan memberi kepastian hukum. Tujuannya menjaga akuntabilitas serta optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat Kalsel,” ujarnya.
Terkait Raperda Penyertaan Modal, Pemprov Kalsel berencana menambah modal sebesar Rp400 miliar pada APBD 2026. “Bank Kalsel berperan penting dalam pembangunan daerah dan penguatan UMKM. Dengan tambahan modal, struktur keuangannya makin kuat dan kontribusi terhadap PAD juga meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Raperda APBD 2026, Wagub memaparkan proyeksi postur keuangan daerah yakni pendapatan Rp9,42 triliun, belanja Rp10,48 triliun, penerimaan pembiayaan Rp1,12 triliun, serta pengeluaran pembiayaan Rp55 miliar.
“APBD ini kami susun hati-hati agar tetap seimbang dan fokus pada prioritas pembangunan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banua,” pungkasnya.(rls/dina)
